Image default
Jaga Negeri

UU Profesi Ojol Jadi Harapan Baru Untuk Tarif Adil dan Pendapatan Pengemudi yang Lebih Layak #LegalkanProfesiOjol

JAKARTA — Sebuah babak baru dalam sejarah transportasi online di Indonesia tengah terbuka melalui regulasi yang kini tengah dalam proses penggodokan, dimana para pengemudi layanan ojek online (ojol) mendambakan adanya kebijakan yang dapat menjamin tarif adil dan pendapatan yang layak. Hal ini tumbuh dari kegelisahan yang mendalam di kalangan pengemudi, sebagaimana ditunjukkan oleh satu pengemudi yang menunggu orderan di Pontianak serta deretan demo yang berlangsung di beberapa kota besar seperti Jakarta, Tangerang, dan Bandung. #LegalkanProfesiOjol

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyampaikan bahwa pengemudi ojol terpaksa berjuang dengan pendapatan yang tidak pasti dan terus menurun akibat perang tarif antar platform online. “Platform digital di bidang layanan transportasi (ride hailing) sewenang-wenang mengatur tarif rendah karena menganggap hubungannya dengan pekerja ojol adalah sebagai hubungan kemitraan…Pekerja platform terpaksa bekerja lebih dari 8 jam kerja yang rawan akan kelelahan dan kecelakaan kerja,” ujar Lily. Ia juga menekankan bahwa pengemudi, karena status mitra, tidak mendapatkan upah yang layak, termasuk upah lembur.

Tak hanya dari sisi pengemudi, respons juga datang dari pihak aplikator. Head of Corporate Affairs Gojek, Rosel Lavina menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap aspirasi para pengemudi dan mengimbau agar pengemudi tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Dalam pernyataannya, Rosel berharap agar aspirasi para pengemudi disampaikan secara tertib, menegaskan, “Operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.”

Tanggapan dari pihak pemerintah pun muncul melalui Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri, yang mengungkapkan telah menyiapkan rancangan peraturan menteri ketenagakerjaan (permenaker) yang pembahasannya akan menunggu rezim pemerintahan yang datang. Indah menegaskan kesejahteraan pekerja di platform digital sebagai prioritas dan bahwa mereka harus mendapatkan hak-hak mereka sesuai standar yang berlaku. #LegalkanProfesiOjol

Baca juga: #SeruanIndonesiaDamai Bersatu Kawal Putusan MK

Namun, Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Irham Ali Saifuddin menambahkan bahwa istilah kemitraan tidak secara eksplisit diatur oleh undang-undang yang ada, menimbulkan kerentanan bagi pengemudi dalam hubungan kemitraan terhadap eksploitasi dan eksklusi dari hak-hak pekerja.

Kegelisahan dan tuntutan para pengemudi ojol terhadap keberpihakan regulasi kepada pekerja platform digital sangat terlihat dalam untaian aksi demonstrasi. Di Tangerang, Sekjen Koalisi Ojol Nasional (KON), Alim, menyuarakan tuntutan akan perlunya regulasi yang lebih menguntungkan bagi mitra driver ojol. “Harapan saya aksi kali ini terjawab tuntas oleh Bapak Presiden Jokowi dan Menkominfo,” ucap Alim dengan penuh harap.

Ribuan pengendara ojol dan taksi online juga menyuarakan penolakan mereka terhadap tarif murah yang merugikan mereka dan meminta agar tarif naik sesuai dengan peraturan yang adil. Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono membenarkan adanya unjuk rasa dan menekankan harapan agar pemerintah dan perusahaan aplikasi dapat memberikan resolusi atas masalah kesejahteraan yang dialami oleh para mitra driver ojol.

Menarik untuk melihat bagaimana pemerintah dan perusahaan aplikasi akan merespons tuntutan ini, dan bagaimana UU Profesi Ojol akan mempengaruhi dinamika tarif dan pendapatan para pengemudi ojol di Indonesia yang telah membuat tagar #LegalkanProfesiOjol menjadi simbol perjuangan mereka.

Related posts

Merajut Masa Depan Indonesia Emas 2045 dengan #SemangatIndonesiaEmas

admin

Prof Edi Leksono Ungkapkan Potensi Bangunan Cerdas, Dari Efisiensi Energi hingga Keamanan Cyber

admin

Kiat Mengagumkan untuk Memaksimalkan Visi Misi Pendidikan #SelamatHARDIKNAS2024

Dian

Leave a Comment