Kelelahan menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi jarak jauh, termasuk pengemudi angkutan barang. Kakorlantas Polri saat itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho dan digantikan Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum, berulang kali mengingatkan bahwa mengatur waktu istirahat bukan menghambat perjalanan, melainkan investasi keselamatan yang menentukan apakah seseorang sampai tujuan dengan selamat atau tidak sama sekali.
Perjalanan jauh menuntut lebih dari sekadar kendaraan yang laik jalan. Kondisi fisik dan mental pengemudi ikut menentukan apakah sebuah perjalanan berakhir dengan selamat. Rasa kantuk yang dipaksakan, konsentrasi yang menurun karena kelelahan, hingga keputusan untuk terus melaju tanpa jeda istirahat kerap menjadi titik awal dari kecelakaan yang sebenarnya bisa dicegah.
Data kepolisian mencatat kelelahan dan microsleep sebagai salah satu faktor berulang di balik kecelakaan fatal yang melibatkan kendaraan jarak jauh, termasuk truk dan bus. Fenomena ini terjadi karena pengemudi bekerja belasan jam tanpa jeda yang cukup, sebuah kondisi yang lambat laun mengikis kewaspadaan meski pengemudi merasa masih sanggup melanjutkan perjalanan.
Kakorlantas Polri saat itu, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., berulang kali mengingatkan hal ini kepada pengemudi jarak jauh, khususnya menjelang periode arus mudik dan libur panjang saat volume kendaraan meningkat tajam.
“Jangan memaksakan diri mengemudi saat lelah atau mengantuk. Istirahat yang cukup dan kepatuhan terhadap batas kecepatan adalah kunci utama keselamatan,” tegas Irjen Agus.
Ia menambahkan bahwa mengejar waktu tempuh tidak pernah sebanding dengan risiko yang harus ditanggung jika kelelahan berujung pada hilangnya kendali di jalan: “Lebih baik berhenti sejenak untuk beristirahat daripada memaksakan diri dalam kondisi lelah. Cepat sampai tidak pernah lebih penting daripada pulang dengan selamat. Jalan raya seharusnya menjadi ruang keselamatan, bukan ruang kehilangan.”
Pernyataan ini disampaikan Irjen Agus semasa memimpin Korlantas Polri, sebelum jabatan Kakorlantas Polri kini diteruskan oleh Irjen Pol. Wibowo, S.I.K., M.Hum., yang resmi dilantik pada 4 Juli 2026. Pesan soal pentingnya kondisi prima pengemudi tetap relevan dan menjadi bagian dari semangat keselamatan yang terus digaungkan Korlantas Polri, sejalan dengan agenda menuju Zero ODOL 2027.
Di lapangan, personel Patroli Jalan Raya (PJR) turut menerjemahkan pesan ini secara langsung kepada pengemudi truk yang ditemui beristirahat di lokasi berisiko, seperti bahu jalan tol, dengan mengarahkan mereka ke tempat istirahat yang lebih aman setiap beberapa jam perjalanan. Pendekatan ini menegaskan bahwa mengatur waktu istirahat bukan tanda kelemahan, melainkan bagian dari profesionalisme yang menjaga keselamatan diri sendiri, muatan, dan pengguna jalan lain.

