JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan sistem rekayasa lalu lintas One Way Nasional yang diberlakukan pada arus mudik Lebaran 2024. Sistem tersebut sebelumnya diterapkan mulai dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. Keputusan penghentian ini diambil pada Jumat, 20 Maret 2024 atau H-1 Lebaran.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penghentian sistem one way dilakukan setelah evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan dan mendapat persetujuan Kapolri. “Pukul 13.00 kami melakukan sosialisasi, kemudian melakukan sterilisasi agar arus kembali normal,” ujar Irjen Agus di Command Center Korlantas Polri Km 29 Tol Cikampek, Jawa Barat.
Penutupan sistem one way secara resmi dilakukan pukul 14.22 WIB, sehingga lalu lintas saat ini sudah berjalan normal untuk kedua arah, baik menuju Jakarta maupun Cikampek.
Secara keseluruhan, Korlantas menilai arus mudik Lebaran tahun ini berjalan cukup lancar dan terkendali. Namun, terdapat peningkatan volume kendaraan sebesar 4,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari 258 ribu menjadi 270 ribu kendaraan.
Untuk mengantisipasi tingginya puncak arus mudik, Korlantas memberlakukan penanganan berbeda, termasuk penutupan Jalan Layang MBZ serta penerapan sistem contraflow hingga tiga lajur mulai KM 36, 47, 48 hingga KM 70. Langkah ini bertujuan memastikan kelancaran perjalanan para pemudik hingga mencapai tujuan.
Setelah mengawal arus mudik, pihak kepolisian saat ini mengalihkan fokus pengamanan pada rangkaian perayaan Hari Raya Idul Fitri. Pengamanan mencakup pengawalan malam takbiran, penjagaan lokasi wisata, dan pengamanan pelaksanaan sholat Idul Fitri di tempat ibadah.
Irjen Agus mengingatkan bahwa tingginya volume pemudik berpotensi menyebabkan lonjakan arus balik yang sama. Oleh karena itu, Korlantas bersama stakeholder lain tengah merancang berbagai strategi rekayasa lalu lintas untuk arus balik. Strategi meliputi pemanfaatan jalan tol fungsional, pengaturan persimpangan, serta pengalihan arus sesuai kondisi lapangan.
Selain itu, kepolisian akan memanfaatkan teknologi pemantauan lalu lintas real-time agar dapat mengambil keputusan taktis secara cepat di lapangan.
Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 24 Maret 2024. Sebagai antisipasi awal, Korlantas merencanakan pemberlakuan sistem one way sepenggal dari KM 414 hingga kawasan Pejagan. Namun, jika volume kendaraan di GT Kalikangkung masih sangat tinggi pada hari tersebut, sistem one way nasional akan segera diterapkan untuk mengurai kepadatan.
Di tengah kondisi arus lintas yang sudah normal, Korlantas Polri mengimbau pengendara selalu waspada, mengutamakan keselamatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi batas kecepatan. Pemudik juga diingatkan untuk memeriksa saldo e-toll dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap lancar dan aman.

